Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Dr. Hj. Nahdiyatul Husna, S.Pd.I., M.M didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Drs. H. Wahid Noor Fajeri menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Balangan yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Juai, Selasa (07/04/2026).
Rapat tersebut menjadi ajang silaturahmi antara jajaran APRI dengan Kepala Kemenag Balangan sekaligus membahas penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat di lingkungan KUA.
"Meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja, pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pencatatan nikah, harus tetap berjalan optimal dan tidak mengalami kendala," ujar Hj. Husna dalam arahanannya.
Hj. Husna juga menilai pentingnya kesamaan persepsi dalam menyikapi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Dirinya menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Secara khusus, ia mengingatkan bahwa pelayanan pencatatan nikah tetap menjadi prioritas utama yang harus dilaksanakan tanpa penolakan, termasuk pada hari Jumat.
“Meskipun diberlakukan WFH, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Apabila terdapat permohonan pernikahan, maka penghulu dan petugas terkait tetap wajib hadir dan memberikan pelayanan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Hj. Nahdiyatul Husna juga menghimbau kepada seluruh Kepala KUA dan penghulu agar tetap menjaga kesiapsiagaan, khususnya dalam merespon kebutuhan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang aktif dan responsif menjadi kunci dalam memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik di tengah penyesuaian sistem kerja.
“Seluruh jajaran harus tetap standby, terutama dalam hal komunikasi. Pastikan setiap kebutuhan masyarakat dapat direspon dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi internal serta pelaporan apabila terdapat kendala di lapangan, agar dapat segera ditindaklanjuti secara berjenjang. Dengan demikian, setiap permasalahan yang muncul dapat diantisipasi dan diselesaikan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas layanan keagamaan di Kabupaten Balangan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengawal implementasi kebijakan WFH agar tetap berjalan efektif dan berpihak kepada Masyarakat.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah

0 Comments