BAN-PDM Kalsel Sampaikan Sasaran Visitasi Akreditasi Dasmen dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2026 Tahap I dan II

 


Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui proses akreditasi yang terencana dan sistematis, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Kalimantan Selatan menerbitkan surat resmi terkait pemberitahuan sasaran visitasi tahun 2026. Surat tersebut menjadi acuan penting bagi satuan pendidikan yang masuk dalam kuota pelaksanaan visitasi akreditasi pada Tahap I dan Tahap II.

Surat bernomor 060/BAN-PDM-KALSEL/TU/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026 ini ditujukan kepada sejumlah pihak strategis, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta kepala satuan pendidikan yang menjadi sasaran visitasi. Penyampaian surat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan dukungan seluruh pihak dalam pelaksanaan akreditasi.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penetapan sasaran visitasi mengacu pada Surat Keputusan Nomor 008/BAN-PDM/SK/2026 tentang Penetapan Kuota Visitasi Akreditasi Tahun 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, pelaksanaan visitasi Tahap I akan menyasar 13 satuan pendidikan dasar dan menengah serta 3 satuan program pendidikan kesetaraan. Sementara itu, pada Tahap II, visitasi akan dilaksanakan terhadap 153 satuan pendidikan dasar dan menengah serta 22 satuan program pendidikan kesetaraan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Lebih lanjut, BAN-PDM Provinsi Kalimantan Selatan meminta dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai sasaran agar segera mempersiapkan dokumen akreditasi. Satuan pendidikan diminta untuk mengunggah Dokumen Utama serta Deskripsi Kinerja Asesi (DKA) melalui sistem Sispena 3.0 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sebagai akses login.

Langkah ini merupakan bagian penting dalam memastikan kelancaran proses visitasi akreditasi, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan kesiapan dokumen yang baik, diharapkan proses penilaian dapat berjalan optimal dan memberikan gambaran objektif terhadap kinerja satuan pendidikan.

BAN-PDM Provinsi Kalimantan Selatan juga menyampaikan apresiasi atas perhatian, dukungan, dan kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan pelaksanaan visitasi akreditasi tahun 2026. Sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta satuan pendidikan dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan mutu pendidikan yang unggul dan berdaya saing.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, berikut kami lampirkan surat resmi beserta daftar satuan pendidikan yang menjadi sasaran visitasi Tahap I dan Tahap II Tahun 2026. Dokumen lengkap dapat diunduh melalui tautan yang tersedia di bawah ini.

Link 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments