Jakarta (Seputar Instansi) — Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Pelaksanaan Anggaran menggelar kegiatan Klinik PA bertajuk Sosialisasi Proses Bisnis dan Teknis Aplikasi Pelaporan Capaian Output Tahun Anggaran 2026 secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube resmi, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini diikuti para pimpinan satuan kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengelola keuangan, serta operator satuan kerja dari seluruh Indonesia. Secara umum, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait mekanisme pelaporan capaian output dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja.
Dalam sambutannya, perwakilan Direktorat Pelaksanaan Anggaran menegaskan bahwa pelaporan capaian output merupakan bagian penting dalam pelaksanaan anggaran berbasis kinerja. “Melalui pelaporan ini, pemerintah tidak hanya memantau realisasi anggaran, tetapi juga menilai sejauh mana output yang dihasilkan sesuai target,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, aplikasi SAKTI telah digunakan oleh seluruh satuan kerja dan menunjukkan peningkatan partisipasi dalam pelaporan capaian output. Namun demikian, perhatian ke depan tidak lagi hanya pada kepatuhan pelaporan, melainkan juga pada kualitas, validitas, dan akurasi data yang disampaikan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa data capaian output memiliki peran strategis karena menjadi bagian dari proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran, serta berkontribusi terhadap penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP). Oleh karena itu, penguatan kualitas data menjadi fokus utama pada Tahun Anggaran 2026.
“Pada tahun 2026 terdapat perubahan proses bisnis dengan penekanan pada validasi berjenjang melalui aplikasi SAKTI, sehingga data yang dilaporkan benar-benar telah melalui proses review internal yang memadai,” jelasnya.
Selain itu, terjadi perubahan sistem pelaporan, di mana sebelumnya menggunakan aplikasi SPI dan OMSPAN, kini bermigrasi ke aplikasi MyInT, sehingga pengiriman data capaian output dilakukan langsung dari SAKTI ke MyInT. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus integrasi sistem pelaporan.
Pada sesi materi, Analis Keuangan Negara Ahli Muda Direktorat Jenderal Anggaran, Arief Rahmat, memaparkan tata cara pelaksanaan assessment rincian output (RO) Tahun Anggaran 2026. Ia menyampaikan bahwa assessment RO bertujuan untuk standarisasi pelaporan, penyamaan persepsi antar operator, serta peningkatan kualitas data.
“Assessment RO dilakukan oleh unit eselon I, kementerian/lembaga, hingga Direktorat Anggaran, dan menjadi prasyarat sebelum satuan kerja dapat melakukan pelaporan capaian output pada aplikasi SAKTI,” ungkap Arief.
Ia juga menjelaskan berbagai klasifikasi dalam assessment RO, seperti jenis RO statis dan dinamis, metode pelaporan tahapan, otomatis, dan periodik, serta pendekatan penilaian berbasis maximize dan minimize. Menurutnya, pemahaman yang tepat terhadap klasifikasi tersebut akan berdampak pada akurasi pelaporan dan kualitas analisis kinerja anggaran.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Keuangan berharap seluruh satuan kerja dapat memahami perubahan kebijakan dan sistem pelaporan yang berlaku pada Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, pelaporan capaian output diharapkan dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan mampu mendukung peningkatan kualitas kinerja pemerintah secara menyeluruh.

0 Comments