Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Dr. Hj. Nahdiyatul Husna, S.Pd.I., M.M menerima kunjungan Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Bahrul Maji, S.H.I beserta rombongan di ruang kerjanya, Senin (06/04/2026).
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membawa agenda strategis, yakni permohonan dukungan dan rekomendasi terkait usulan pembentukan Pengadilan Agama Paringin.
Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Bahrul Maji, menyampaikan bahwa usulan ini dinilai penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum, mempercepat penyelesaian perkara, serta memberikan akses keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Balangan yang selama ini masih berada dalam yurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai.
"Tingginya volume perkara serta kompleksitas permasalahan hukum menjadi salah satu alasan utama perlunya pembentukan Pengadilan Agama di wilayah Balangan," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Pengadilan Agama Paringin nantinya diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, dan beban masyarakat dalam mengakses layanan peradilan.
“Pembentukan Pengadilan Agama Paringin merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas penanganan perkara,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Nahdiyatul Husna, menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya tersebut.
“Kami menyambut baik usulan ini dan siap memberikan dukungan serta rekomendasi yang diperlukan. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang lebih cepat, mudah, dan merata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hj. Husna juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan rencana tersebut, termasuk dukungan dari berbagai pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Balangan.
"Kehadiran Pengadilan Agama di Balangan akan memberikan dampak positif, tidak hanya dari sisi pelayanan hukum, tetapi juga dalam memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah

0 Comments