Kepala Kemenag Balangan Tekankan PJJ di Tengah Kabut Asap

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Dr. Hj. Nahdiyatul Husna, S.Pd.I., M.M., menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi madrasah di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Balangan. Arahan tersebut disampaikan saat apel bulanan di halaman Kantor Kemenag Balangan, Kamis (17/09/2026).

 

Dalam arahannya, Hj. Husna menyampaikan bahwa kebijakan PJJ diterapkan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi peserta didik di tengah situasi kabut asap. Peserta didik yang terdampak tidak diliburkan, tetapi tetap mengikuti proses pembelajaran melalui PJJ.

 

“Anak-anak bukan diliburkan, tetapi PJJ,” tegasnya.

 

Hj. Husna meminta kepala madrasah tetap bertanggung jawab penuh terhadap satuan pendidikan masing-masing selama pelaksanaan PJJ. Kepala madrasah juga diminta memastikan para guru tetap melaksanakan pembelajaran dan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan.

 

“Guru tetap membuat program pembelajaran jarak jauh. Artinya, anak-anak bukan diliburkan, tetapi PJJ,” jelasnya.

 

Menurutnya, pelaksanaan PJJ membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar proses pendidikan tetap berjalan meskipun peserta didik tidak mengikuti pembelajaran secara tatap muka di madrasah. Karena itu, guru diharapkan tetap memberikan pembelajaran sesuai program yang telah disusun dan melakukan pemantauan terhadap peserta didik.

 

Selain peran madrasah, Hj. Husna juga meminta dukungan para orang tua untuk menjaga anak-anak selama pelaksanaan PJJ. Peserta didik diharapkan tetap berada di rumah dan mengikuti pembelajaran dengan baik, terutama selama kondisi udara masih terdampak kabut asap.

 

“Kepada para orang tua, saya meminta untuk menjaga anak-anak. Jangan sampai mereka keluar rumah karena itu yang kita khawatirkan,” pesannya.

 

Hj. Husna juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan kondisi yang berkembang di wilayah Kabupaten Balangan dan pelaksanaan PJJ akan dikoordinasikan lebih lanjut sesuai informasi dan perkembangan situasi.

 

Sementara itu, untuk layanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan dan Kantor Urusan Agama (KUA), Hj. Husna menegaskan bahwa pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Penyesuaian pelaksanaan tugas bagi jajaran terkait akan dilakukan secara fleksibel dengan memperhatikan kondisi yang ada.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments