Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Dr. Hj. Nahdiyatul Husna, S.Pd.I., M.M., menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Aula KPKU Kabupaten Balangan, Rabu (30/09/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen Kemenag Balangan untuk mendukung pemutakhiran data, khususnya data pemilih pemula dari kalangan pelajar madrasah.
Hj. Husna menyampaikan bahwa madrasah memiliki potensi besar dalam mendukung ketersediaan data pemilih pemula, mengingat terdapat peserta didik yang telah memenuhi atau akan memenuhi syarat sebagai pemilih. Karena itu, Kemenag Balangan mendorong kepala madrasah untuk membantu menyiapkan data peserta didik yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.
“Kalau dari Kementerian Agama, pada dasarnya kami sangat mendukung penambahan data pemilih pemula. Karena itu, kami meminta para kepala madrasah menyiapkan anak-anak didik yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan tersebut tidak berhenti pada penyampaian data. Kemenag Balangan juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar pelayanan administrasi kependudukan bagi pelajar dapat dilakukan secara lebih efektif melalui mekanisme jemput bola.
“Kami melaporkan nama dan jumlah peserta didik beserta jadwalnya, sehingga dari Disdukcapil tinggal turun ke lapangan untuk melakukan pelayanan. Dengan cara seperti ini, prosesnya menjadi lebih mudah dan data pemilih pemula dapat terakomodasi dengan baik,” jelasnya.
Hj. Husna menilai kolaborasi antarlembaga menjadi penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Meskipun madrasah berada di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan terhadap program pemerintah daerah tetap menjadi bagian dari kontribusi Kemenag dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memang berada di bawah Kementerian Agama, tetapi kami juga bagian dari pemerintah. Karena itu, kami memiliki kewajiban untuk ikut mendukung, salah satunya dalam pemenuhan data administrasi kependudukan agar kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Hj. Husna juga menyampaikan bahwa pola pelayanan jemput bola dapat membantu mempercepat perekaman dokumen kependudukan bagi pelajar. Dengan data peserta didik yang telah disiapkan sebelumnya, petugas dapat langsung melakukan pelayanan di lokasi yang telah ditentukan.
“Kalau dilakukan dengan jemput bola, masyarakat tidak perlu datang satu per satu. Ketika data sudah disiapkan, petugas tinggal datang ke lokasi dan melakukan pelayanan. Kami siap membantu pemerintah daerah melalui pola seperti ini,” katanya.
Hj. Husna menegaskan bahwa Kemenag Balangan siap terus berkoordinasi dan memberikan dukungan sesuai kewenangan, termasuk dalam menghadapi kebutuhan pemutakhiran data pemilih pada masa mendatang.
“Apapun yang dapat kami lakukan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Balangan, khususnya KPU, silakan dikomunikasikan kepada kami. Kami siap memberikan dukungan agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang disampaikan dalam rapat tersebut, Kabupaten Balangan memiliki 8 kecamatan dan 157 desa/kelurahan dengan jumlah pemilih tercatat sebanyak 101.450 orang.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah

0 Comments