Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Dr. Hj. Nahdiyatul Husna, S.Pd.I., M.M., memberikan arahan pada Rapat Koordinasi di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan yang berlangsung di Aula Asy Syura, Senin (20/07/2026).
Dalam arahannya , Nahdiyatul Husna mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara. Menurutnya, setiap amanah yang diberikan harus dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apapun amanah yang diberikan kepada kita, laksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita junjung tinggi nama baik Kementerian Agama dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada kita," ujarnya.
Hj. Husna juga meminta seluruh kepala madrasah, kepala KUA, pengawas, dan penyuluh untuk terus mengingatkan jajaran di satuan kerja masing-masing mengenai disiplin, etika ASN, serta integritas dalam menjalankan tugas.
"Pembinaan rutin penting dilakukan agar seluruh pegawai memahami tanggung jawab dan mampu mencegah terjadinya pelanggaran," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nahdiyatul Husna turut menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme dalam hubungan antarpegawai, baik di lingkungan kantor, madrasah, maupun KUA. Menurutnya, seluruh ASN harus menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng citra Kementerian Agama.
"Jangan memberi ruang terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan persoalan. Jika kita menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan, maka kita tidak perlu takut menghadapi pengawasan," pesannya.
Semetara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) H. Harmainor, S.Pd.I, MM menegaskan pentingnya pembaruan data kepegawaian melalui aplikasi SIMPEG sebagai dasar berbagai layanan administrasi kepegawaian ke depan. Ia meminta seluruh ASN tidak menunggu adanya surat edaran atau instruksi untuk memperbarui data pribadi.
"Jangan menunggu ada surat untuk memperbarui data kepegawaian. Pastikan seluruh data pada SIMPEG sudah lengkap dan valid, termasuk data keluarga, pangkat, maupun dokumen pendukung lainnya. Ke depan, seluruh layanan kepegawaian akan mengacu pada data yang sudah diinput dalam sistem," tegasnya.
Harmainor menjelaskan, ketidaklengkapan data dapat berdampak pada hak-hak pegawai, termasuk pembayaran tunjangan maupun layanan administrasi lainnya.
"Oleh karena itu, kepala satuan kerja dan operator kami minta agar aktif mendampingi seluruh pegawai dalam proses validasi data," pungkasnya.
Rakor diikuti para pejabat, Kepala KUA, Kepala Madrasah, pengawas, penyuluh, operator, serta jajaran kepegawaian.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah

0 Comments