Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan Dr. Hj. Nahdiyatul Husna, S.Pd.I., M.M memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan yang dilaksanakan di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan, Senin (20/04/2026).
Dalam arahannya, Hj. Husna menegaskan kembali komitmen yang telah disampaikan pada apel pagi terkait pentingnya disiplin, kinerja, dan pelayanan sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Ia menyampaikan bahwa penerapan disiplin perlu dimulai dari hal sederhana, seperti kehadiran tepat waktu dan konsistensi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Sebagaimana yang sudah kita sampaikan pada apel pagi tadi, mari kita mulai dari disiplin. Apel pagi dan doa bersama bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi awal keberkahan dalam menjalankan tugas kita sepanjang hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hj, Husna menyoroti pentingnya perubahan pola kerja, khususnya bagi ASN yang sebelumnya telah lama berstatus honorer. Menurutnya, perubahan status harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan etos kerja yang lebih baik.
“Status sudah berubah, maka pola kerja juga harus berubah. Kita harus menunjukkan kinerja yang lebih baik dan profesional,” tegasnya.
Terkait kinerja, Hj. Husna mengingatkan bahwa tunjangan dan hak yang diterima ASN harus sebanding dengan kedisiplinan dan tanggung jawab yang diberikan. Ia mengajak seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Kalau hak kita ingin penuh, maka kewajiban kita juga harus dijalankan dengan maksimal. Disiplin itu menjadi kunci utama,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Kemenag juga menyoroti penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan madrasah dan satuan kerja.
Pelaksanaan WFH harus tetap mengedepankan tanggung jawab dan kesiapsiagaan, khususnya bagi tenaga yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pimpinan satuan kerja harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar tidak disalahartikan oleh pegawai.
"Kedisiplinan tetap menjadi kunci utama dalam keberhasilan penerapan kebijakan kerja fleksibel," tegasnya.
Hj. Husna juga menekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, Kementerian Agama memiliki peran yang sangat luas, mulai dari pelayanan sejak seseorang lahir hingga akhir hayat.
“Pelayanan kita tidak mengenal waktu. Kementerian Agama hadir di setiap fase kehidupan masyarakat, maka sudah seharusnya kita memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Mengakhiri arahannya, Hj. Husna mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi dan bekerja sebagai satu tim dalam membangun Kementerian Agama Kabupaten Balangan yang lebih baik ke depan. Ia berharap seluruh pegawai dapat saling mendukung dan berkolaborasi demi peningkatan kualitas layanan dan kinerja institusi.
“Ayo kita bergandengan tangan, bekerja sebagai satu tim, bukan sekadar kelompok. Dengan kebersamaan, kita bisa memajukan Kementerian Agama Kabupaten Balangan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah

0 Comments