Seputar Instansi - Dalam rangka memastikan seluruh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada jenjang SD/SDLB mengikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB), Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan surat edaran penting terkait pelaksanaan asesmen susulan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menuntaskan partisipasi guru yang sebelumnya belum mengikuti asesmen pada tahun 2025.
Surat edaran bernomor B-46/Dt.I.IV/HM.00/04/2026 tertanggal 1 April 2026 tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia, dengan tembusan kepada jajaran terkait seperti Kabid PAI, PAKIS, dan PENDIS. Surat ini menekankan pentingnya koordinasi dan penyampaian informasi hingga ke tingkat kabupaten/kota serta kepada para guru yang menjadi sasaran.
Berdasarkan hasil validasi data secara mendalam, terdapat sebanyak 1.689 guru PAI SD/SDLB yang belum mengikuti ANLDB tahun 2025 dengan berbagai alasan. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Agama memberikan kesempatan terakhir bagi para guru tersebut untuk mengikuti asesmen susulan yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 April 2026 melalui akun SIAGA masing-masing.
Pelaksanaan asesmen susulan ini memiliki konsekuensi penting, yakni sebagai syarat untuk membuka blokir pada akun SIAGA bagi guru PAI yang belum mengikuti ANLDB sebelumnya. Namun demikian, ketentuan ini tidak berlaku bagi guru yang telah berpindah tugas atau tidak lagi aktif sebagai guru PAI pada jenjang SD/SDLB.
Lebih lanjut, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama diminta untuk segera menginformasikan hal ini kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta para guru yang bersangkutan di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memastikan tidak ada lagi guru yang tertinggal dalam mengikuti asesmen yang menjadi bagian dari peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan agama.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Kementerian Agama juga menyediakan kontak narahubung yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut. Hal ini menunjukkan komitmen dalam memberikan layanan informasi yang responsif dan membantu para peserta dalam mengikuti asesmen.
Sebagai bentuk transparansi dan kemudahan akses informasi, berikut kami sajikan surat edaran resmi terkait asesmen susulan tersebut. Dokumen lengkap dapat diunduh melalui tautan yang tersedia di bawah ini.

0 Comments